Polemik Kenaikan PBB di Berbagai Daerah Indonesia, Bagaimana Seharusnya Partai Buruh Mengambil Sikap?

Polemik Kenaikan PBB di Berbagai Daerah Indonesia, Bagaimana Seharusnya Partai Buruh Mengambil Sikap?

Ditulis oleh: Anindya Shabrina - Deputi Kesetaraan Gender Exco Pusat Partai Buruh | Tanggal: 17 Agustus 2025

Polemik Kenaikan PBB di Berbagai Daerah Indonesia, Bagaimana Seharusnya Partai Buruh Mengambil Sikap?

Minggu lalu, pemerintah daerah mengumumkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) serta pajak daerah lainnya dengan angka yang cukup besar. Ini memicu gelombang protes dari warga dalam bentuk demonstrasi dan kampanye media sosial. Misalnya, di Pati, Jawa Tengah, kenaikan 250 persen PBB P2 memicu demonstrasi dari 25.000 orang pada 13 Agustus 2025. Di Cirebon, Jawa Barat, PBB P2 meningkat hampir 1000 persen yang memicu anggota Paguyuban Pelangi untuk menuntut pencabutan regulasi kewenangan pajak tersebut. Komisi DPR RI mencatat bahwa protes serupa juga dilaporkan dari Jombang di Jawa Timur, Kabupaten Semarang di Jawa Tengah, Bone di Sulawesi Selatan, dan daerah lainnya. 

Berbagai daerah memiliki konteks dan alasan yang berbeda. Pemerintah daerah Jombang menyatakan bahwa kebijakan lama memiliki tindak lanjut yang menyebabkan PBB-P2 meningkat secara drastis (beberapa objek pajak melonjak dari 300% hingga 1.202%). Pemerintah Lombok Timur (NTB) meningkatkan NJOP setelah puluhan tahun terhenti, yang menyebabkan beberapa objek pajak meningkat hingga 1.000%. Pemerintah Bone bahkan membantah peningkatan yang ekstrem dan menjelaskan bahwa rata-rata kenaikan tarif hanya 65% akibat perubahan zonasi lahan. Walikota Cirebon, Effendi Edo, menyatakan bahwa kenaikan PBB-P2 berasal dari draf peraturan 2024 yang telah dia revisi sebagian. Sementara itu, di Pati dan daerah lainnya, kenaikan harus dibatalkan karena tekanan publik. Masalah inti adalah bahwa di banyak daerah, terdapat kebijakan PBB yang dibenarkan oleh penyesuaian tarif lama atau kebijakan sebelumnya, tetapi masyarakat merasakan beban pajak yang tiba-tiba meningkat tanpa persiapan.

Namun perlu dicatat bahwa persentase ekstrem bukan kenaikan yang dipukul rata. Angka-angka seperti 1.202% untuk Jombang atau 1.000% untuk Cirebon/Lombok Timur sering disebutkan dalam tajuk utama media massa karena terdengar dramatis, tetapi tentu saja, angka tersebut tidak benar untuk semua wajib pajak. Detail dari Jombang menjelaskan poin ini dengan jelas: 

  1. Hanya sebagian dari objek pajak yang meningkat nilainya secara dramatis. Salah satunya, seorang wajib pajak Munaji Prajitno, tiba-tiba melonjak dari 96.97 menjadi 1,166.21”, tampaknya meningkat 1,202% tetapi tidak semua SPPT. 
  2. Distribusi perubahan merupakan tipe campuran. Dari sekitar 700.000 SPPT di Jombang, kira-kira setengahnya mengalami peningkatan yang signifikan, sementara setengah lainnya mengalami penurunan atau tetap stabil. Ini berarti bahwa peningkatan yang signifikan seringkali merupakan hasil dari konsentrasi pada zonasi atau objek (seperti lahan yang luas, pasar yang baru dianggap bernilai tinggi, atau tanah yang sebelumnya dinilai rendah). 
  3. Revisi NJOP berdasarkan penilaian. Lonjakan nilai sangat ekstrem dalam sifatnya, dan dalam kasus-kasus ini, nilai penilaian yang ekstrem merupakan hasil dari restrukturisasi NJOP berdasarkan survei penilaian, yang sering dilakukan pada tahun 2022. Hasilnya seringkali ekstrem, karena nilai penilaian jauh lebih besar daripada nilai lama yang terdepresiasi. Ini terutama dalam kasus di mana penilaian terpendam dalam waktu yang lama, menghasilkan peningkatan persentase yang drastis. 
  4. Efek shock diperkuat oleh timing dan pelaksanaan. Pendataan ulang bisa selesai pada satu titik waktu, seperti akhir 2024, tetapi penerapan administratif yang tertunda membuat penyesuaian diterapkan sekaligus, yang efeknya terasa mengejutkan bagi pembayar pajak. Dalam kasus yang dilaporkan, pendataan selesai di 2024 dan aplikasinya baru dijadwalkan berjalan pada 2025–2026, sehingga beban terasa mendadak. 

Di Jombang, ada ribuan pengajuan keberatan dan lebih dari 16.000 objek yang diajukan untuk klarifikasi. Dalam beberapa kasus, proses ini menghasilkan keringanan yang signifikan (misalnya, penurunan tagihan dari Rp2,3 juta ke Rp641 ribu atau dari Rp1,1 juta ke sekitar Rp186 ribu). Ini menunjukkan bahwa ketika warga menerima akses dan dukungan, sistem keberatan berfungsi dengan baik. Bupati setempat menyatakan bahwa penerapan tarif itu didasarkan pada Perda yang telah dibuat sebelumnya, bukan keputusan yang dibuat secara sepihak oleh periode bupati yang baru dilantik.

Lalu, mengapa ada kenaikan pajak di beberapa daerah secara drastis?

A.) Perubahan alokasi belanja negara di mana transfer ke daerah turun drastis. Keputusan Kementerian Keuangan untuk memangkas Transfer ke Daerah (termasuk DAK Fisik) secara signifikan merupakan konsekuensi dari kebijakan efisiensi 2025 yang memangkas TKD. Pemotongan ini membatasi ruang untuk belanja modal dan operasional bagi banyak pemda yang sangat bergantung pada TKD. Bahkan jika ada risiko sosial-politik yang signifikan, respons cepat yang paling mudah adalah meningkatkan PAD melalui pajak daerah dan inisiatif PBB.

B.) Penilaian ulang NJOP setelah "vakum" panjang. Di banyak daerah, pembaruan NJOP tertunda lama. Ketika penilaian baru masuk, biasanya berdasarkan evaluasi dari beberapa tahun sebelumnya,hasilnya bisa jauh melampaui ekspektasi warga. 

C.) Tekanan untuk menyeimbangkan APBD: Pemda memilih jalan "cepat" melalui PBB daripada mengurangi layanan atau menunda proyek prioritas daerah. Ini disebabkan oleh kewajiban memenuhi fasilitas dan keamanan sosial, seperti infrastruktur dasar, pendidikan, dan kesehatan.

Seharusnya Partai Buruh menyambut tantangan peningkatan pendapatan daerah, tetapi dengan catatan penting bahwa kebijakan fiskal harus tetap pro-rakyat dan transparan, seperti yang direkomendasikan di bawah ini:

1. Program MBG harus diperbaiki. Dalam upaya memerangi stunting, Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang merupakan janji kampanye dan proyek nasional, harus dilaksanakan. Namun, untuk memberikan nutrisi secara merata, pelaksanaannya harus diperbaiki. Misalnya, ada kekurangan dapur Satuan Pemenuhan Gizi (SPPG)—hanya 335 unit dari kebutuhan 2.753 unit—di Jawa Tengah, sehingga hanya 9,8% dari target 9,6 juta penduduk yang tersentuh MBG. Pemda dan Pemprov harus mengalokasikan anggaran yang realistis untuk membangun fasilitas gizi (dapur SPPG) dan bekerja sama dengan BUMDes atau gapoktan agar MBG benar-benar menjangkau balita, ibu hamil, dan siswa yang kurang gizi di seluruh wilayah.

2. Kelola Dana Investasi (Danantara) dengan cermat. Danantara, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, membutuhkan manajemen yang sangat cermat. Prinsip-prinsip tata kelola keuangan yang sehat harus diutamakan: audit independen teratur dan transparansi penuh harus dilakukan agar masyarakat dapat melihat bagaimana aset negara digunakan. 

3. Koperasi Merah Putih harus memiliki akuntabilitas. Meskipun Koperasi Merah Putih adalah ide yang bagus untuk ekonomi kerakyatan, masih ada keraguan tentang akuntabilitasnya. Dana yang besar— Rp3–5 miliar per koperasi kelurahan—adalah pinjaman dan bukan hibah, membuat banyak akademisi dan kepala daerah khawatir. Padahal, kepala desa bertanggung jawab atas pelaksanaan, yang dapat memengaruhi reputasi ketua pengawas koperasi. Partai Buruh menuntut aturan yang jelas, termasuk pelatihan dan sertifikasi wajib bagi pengurus koperasi, kerja sama lintas sektor (pemerintah, perguruan tinggi, dan industri) untuk membangun bisnis, dan evaluasi berkala. Oleh karena itu, Koperasi Merah Putih dapat berkembang menjadi gerakan rakyat yang berkelanjutan dan diprioritaskan di wilayah dengan potensi ekonomi yang besar.

4. Belanja Negara Harus Diprioritaskan dan Diawasi. Sebenarnya, peningkatan alokasi anggaran untuk program sosial dan infrastruktur (selain MBG/KMP) sangat membantu pemulihan ekonomi. Namun, setiap komponen anggaran baru harus diprioritaskan secara jelas sesuai dengan kebutuhan rakyat, seperti perbaikan jalan desa, fasilitas kesehatan dan pendidikan harus diawasi secara ketat. Transparansi dan audit ketat adalah prioritas Partai Buruh di setiap tahap pengadaan barang dan jasa. Dengan demikian, setiap rupiah yang ditambahkan ke APBN/APBD digunakan untuk mencapai tujuan pembangunan tanpa dibuang.

5. Pertahankan Keseimbangan Keuangan antara Pusat dan Daerah. Partai Buruh menyesalkan penurunan yang signifikan dalam alokasi transfer ke daerah. Dalam RAPBN 2026, TKD hanya dialokasikan Rp650 triliun, meskipun realisasinya pada tahun 2025 mencapai Rp919 triliun. Meskipun pemerintah menyatakan bahwa belanja pusat langsung ke masyarakat di daerah telah meningkat menjadi Rp1.376,9 triliun, perubahan dalam struktur pembiayaan ini harus dilakukan secara bertahap dan jelas kepada publik. Jika TKD turun drastis tanpa kompensasi yang memadai, APBD daerah dapat terkejut, terutama yang memiliki sumber daya fiskal yang lemah. Untuk mencegah anggaran pembangunan membebani daerah, Partai Buruh menuntut penyesuaian yang lebih halus dan diskusi publik.

6. Namun, peningkatan PAD harus dilakukan dengan hati-hati. Salah satu cara yang sah untuk membiayai pembangunan daerah adalah dengan meningkatkan PAD melalui pajak lokal. Misalnya, peningkatan PBB-P2 di Jombang telah meningkatkan penerimaan lokal hampir Rp9,9 miliar dibandingkan tahun 2023. Namun, kenaikan seperti ini harus dilakukan secara proporsional, dengan pemda harus mempertimbangkan kemampuan pembayaran penduduknya. Selain itu, fraksi DPR menekankan bahwa kebijakan pajak harus "adil dan setara bagi semua lapisan masyarakat" dan bahwa permohonan keberatan pajak harus disosialisasikan dan diproses cepat (seperti yang dilakukan di Jombang untuk lebih dari 16.000 objek pajak) untuk memastikan bahwa warga yang menghadapi kesulitan tetap menerima keringanan. Oleh karena itu, rakyat kecil tidak akan lebih terbebani dengan peningkatan PAD.

7. Setiap kebijakan fiskal harus menghormati kepercayaan publik dan melibatkan rakyat. Sebelum menaikkan PBB, pemerintah daerah harus membuka diskusi publik, dengan jujur menjelaskan alasan mereka, dan menggunakan uang tambahan untuk pembangunan daerah. Warga siap menuntut pertanggungjawaban jika kebijakan dibuat secara sepihak tanpa transparansi. Massa aksi di Lombok Timur bahkan siap turun ke jalan lagi jika pengelolaan pajak tidak transparan. Oleh karena itu, pemda harus berkomitmen untuk mencapai hasil nyata dari peningkatan PAD, seperti memperbaiki jalan desa, fasilitas kesehatan, dan bantuan sosial. Setiap kebijakan harus mengutamakan pencegahan korupsi dan penggunaan anggaran yang cermat.

Dengan menjaga prinsip-prinsip di atas, Partai Buruh yakin kenaikan PAD dan reformasi fiskal lokal dapat dilakukan tanpa mengorbankan kepentingan rakyat. Semua kebijakan harus berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan sosial. Pemerintah harus menjamin bahwa setiap kenaikan pendapatan daerah membawa manfaat langsung bagi warga, sembari terus melaksanakan program nasional untuk kesejahteraan bersama.

Partai Buruh percaya bahwa peningkatan PAD dan reformasi fiskal lokal dapat dicapai tanpa mengorbankan kesejahteraan rakyat. Transparansi, akuntabilitas, dan keadilan sosial harus menjadi dasar dari setiap kebijakan. Selain mempertahankan program kesejahteraan bersama nasional, pemerintah harus memastikan bahwa setiap peningkatan pendapatan daerah berdampak langsung pada rakyat.

Catatan: Ini hanyalah rekomendasi dari pengurus partai, bukan posisi yang diambil secara resmi oleh Partai Buruh. Partai Buruh menghargai dan mengapresiasi demonstrasi masyarakat dan berbagai bentuk protes lainnya. Kebijakan fiskal harus pro-keadilan, dibuat dengan teliti, progresif ke-atas, dan menguntungkan masyarakat kecil dan kelas pekerja.

Sumber:

1. https://tirto.id/pbb-p2-naik-di-mana-saja-simak-penjelasan-hfQf#:~:text=tirto.id%20,kenaikan%20pajak%20di%20tempat%20mereka

2. https://news.detik.com/berita/d-8060804/warga-cirebon-kaget-pbb-naik-1-000-walkot-bilang-kebijakan-era-sebelumnya#:~:text=Sejumlah%20warga%20di%20Kota%20Cirebon,itu%20berlaku%20sejak%20tahun%20lalu

3. https://www.detik.com/jatim/berita/d-8060079/kenaikan-drastis-pendapatan-jombang-buntut-pbb-naik-gila-gilaan#:~:text=Pendapatan%20asli%20daerah%20,atau%2012%20kali%20lipat

4. https://www.fraksipkb.com/2025/08/15/kenaikan-pbb-picu-demo-di-pati-komisi-ii-kepala-daerah-harus-kreatif-tarik-pajak/#:~:text=Selain%20di%20Pati%2C%20kenaikan%20PBB,Banyak%20masyarakat%20yang%20kesulitan%20ekonomi

5. https://www.detik.com/bali/nusra/d-8060831/pbb-p2-selalu-naik-tiap-tahun-mahasiswa-pemuda-geruduk-kantor-bupati#:~:text=Yogi%20mendesak%20Pemkab%20Lombok%20Timur,Jateng

6. https://wartalombok.pikiran-rakyat.com/sasambo/pr-1079573539/melebihi-kabupaten-pati-tarif-pbb-p2-lombok-timur-tembus-hingga-1000-persen#:~:text=Ia%20juga%20tidak%20membantah%20isu,di%20kawasan%20Jerowaru%20dan%20Sambalun

7. https://jatengprov.go.id/publik/program-makan-bergizi-gratis-jateng-masih-butuh-2-418-dapur-sppg/#:~:text=SEMARANG%20%E2%80%93%20Program%20Makan%20Bergizi,yang%20tersedia%20baru%20335%20unit

8. https://www.jawapos.com/nasional/015705957/punya-celah-potensi-korupsi-danantara-harus-dikelola-profesional-dan-diawasi-ketat?page=2#:~:text=%E2%80%9DKita%20butuh%20sistem%20audit%20yang,takut%20mengungkap%20kebenaran%2C%E2%80%9D%20ungkap%20Hardjuno

9. https://www.ipb.ac.id/news/index/2025/07/koperasi-merah-putih-harus-jadi-gerakan-rakyat-akademisi-ipb-university-syaratkan-tiga-strategi-implementasi/#:~:text=Menurutnya%2C%20ada%20tiga%20strategi%20penting,mereka%20memiliki%20kompetensi%20yang%20memadai

10. https://m.kumparan.com/kumparanbisnis/alokasi-transfer-ke-daerah-turun-jadi-rp-650-t-pada-2026-25fRcHQf17g

11. https://www.detik.com/jatim/berita/d-8059719/ini-alasan-warga-jombang-tak-demo-meski-pbb-p2-naik-1-202?utm_source